Buronan berinisial HS (28) itu merupakan salah satu terduga pelaku penganiayaan.
Kasus penganiayaan itu juga melibatkan seorang anggota DPRD Dharmasraya berinisial B (34).
HS yang menjadi buronan sejak Agustus 2020, ditangkap di Nagari atau Desa Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, Selasa (13/4/2020).
"HS berhasil kita tangkap kemarin setelah menjadi buronan sejak Agustus 2020 lalu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya AKP Suryanto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (14/4/2021).
Suryanto mengatakan, kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban DK alias AR (23) terjadi pada 21 Juni 2020 lalu.
Adapun seluruh tersangka berjumlah 11 orang.
Usai kejadian penganiayaan, polisi berhasil menangkap 4 pelaku.
Sementara sisanya kabur melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan.
Menurut Suryanto, pelaku yang kabur salah satunya adalah B yang akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (9/2/2021) lalu.
"Dengan ditangkapnya HS, maka buronan kasus itu tinggal 5 orang lagi. Kita akan terus mengejar mereka," kata Suryanto.
https://regional.kompas.com/read/2021/04/14/195434378/1-buronan-kasus-penganiayaan-yang-libatkan-anggota-dprd-dharmasraya