KUPANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Boni 'Bonjer' Jebarus, menyesalkan adanya 40 umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, tidak bisa merayakan Natal 2019 ini.
Puluhan umat Katolik itu tidak bisa merayakan Natal menyusul surat larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Menurut Bonjer, pemerintah daerah setempat harusnya hadir untuk menjembatani kasus ini dengan mencarikan solusi terbaik agar umat Katolik bisa merayakan Natal.
Baca juga: Larangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung Dianggap Langgar Konstitusi
Bonjer bahkan mengundang pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Dharmasraya agar melakukan studi banding dan belajar tentang toleransi di Provinsi NTT.
"Mereka harusnya belajar cara bertoleransi seperti di NTT, yang selalu bersama-sama menyukseskan setiap kegiatan keagamaan dari semua agama yang ada," ujar Bonjer kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (24/12/2019).
"Kamu harus datang dan lihat, cara kami memperlakukan saudara kami yang beda agama di NTT. Jangan cuma pemimpinnya yang datang. Kalau bisa sekalian dengan rakyatnya, termasuk tokoh agama di Kabupaten Dharmasraya," sambung Bonjer.
Masyarakat dan pemerintah Dharmasraya, lanjut Bonjer, harusnya tidak boleh lupa bahwa warga Sumatera Barat itu juga tersebar di seluruh Indonesia dan juga NTT.
Warga Sumatera Barat beragama muslim yang tinggal di NTT, kata Bonjer, selama ini diperlakukan dengan baik saat merayakan acara keagamaan.
"Jangan egois memikirkan dirinya di sana, sementara banyak warga Sumatera Barat yang menyebar ke seluruh Indonesia, termasuk NTT. Bagaimana itu jika diberlakukan di Indonesia atau daerah lainnya, maka selesailah Indonesia ini," tuturnya.
Bonjer pun menduga, pelarangan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat berdasarkan tekanan.
Karena itu, Bonjer meminta Menteri Agama harus melihat sumber masalah itu. Jangan membiarkan kesepakatan itu menjadi dasar, tapi lihat di balik kesepakatan itu pasti ada tekanan.
Bonjer juga meminta pemerintah daerah menyiapkan satu gedung khusus untuk umat Katolik agar bisa merayakan Natal.
"Umat Katolik di Kabupaten Dharmasraya adalah rasul-rasul masa kini. Kuatkan imanmu, sebab dulu kekristenan awal juga di bawah tekanan. Percaya saja, benih iman yang tumbuh dihimpit oleh batu karang pun, akan tumbuh menjadi benih yang kuat," kata Bonjer.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah umat Katolik di Dharmasraya, Sumatera Barat, tidak dapat merayakan Natal secara bersama-sama karena sebuah aturan.
Mereka tidak diizinkan menggelar misa dan perayaan Natal oleh pemerintah Nagari Sikabau (setingkat desa) di rumah ibadah sementara.