Karena aturan tersebut, 40 umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memutuskan tidak akan merayakan Natal tahun ini.
Baca juga: Jemaat Katolik di Dharmasraya Dilarang Rayakan Natal Bersama: Kami Akan Patuh...
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menawarkan fasilitas kendaraan agar mereka dapat melakukan misa di gereja di Kota Sawahlunto atau tempat lain, tetapi umat menolaknya.
"Walaupun hati kami menangis, kami akan patuh. Cuma sampai kapan pemerintah akan memperlakukan kami seperti itu? Tawaran pemerintah seperti transportasi sudah kami sosialisasikan, kata umat tidak usahlah mengadakan ibadah, mungkin ini ujian untuk kita," kata Maradu Lubis, ketua Stasi Jorong Kampung Baru dilansir dari BBC News Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.