Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, 2 Warga Klaten Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/08/2021, 21:11 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah, mengamankan dua orang pelaku pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penangkapan dua pelaku bermula ada informasi di media sosial terkait pembuatan kartu sertifikat vaksin Covid.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelikan itu polisi menangkap dua orang pelaku, yakni YN (29) dan EP (29). Keduanya merupakan warga Klaten.

"Tanggal 13 Juli 2021 kita mengamankan dua orang diduga pelaku yang men-share informasi termasuk membuat dan mengedit kartu sertifikat vaksin palsu," kata Andriansyah dalam konferensi pers di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Lagi, Polisi Bekuk 2 Pemalsu Sertifikat Vaksin dan Antigen di Baubau

Dalam melakukan aksinya, tutur Andriansyah, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda.

Adapun YN bertugas mencari pemesan melalui medsos, sedangkan EP mendesain dan mencetak sertifikat vaksinasi palsu.

Mereka juga menjanjikan bisa membuatkan kartu sertifikat vaksin kepada korbannya meskipun belum pernah ikut vaksin dosis satu maupun dua.

"Para pelaku membuat kartu vaksinasi palsu dengan bermodal kemampuan edit gambar," ungkap dia.

Untuk harga pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu yang mereka tawarkan kepada korban sebesar Rp 70.000 per satu kartu.

"Syaratnya korban hanya mengirim KTP," terang dia.

Baca juga: Penumpang Kapal Tertangkap Bawa Kartu Vaksin Palsu, Dibeli dari Oknum Pegawai Puskesmas

Berapa jumlah korban pembuatan sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu, polisi masih terus mengidentifikasi.

"Sementara masih kita identifikasi (jumlah korban). Kami meyakini korban lebih dari 50 orang karena yang sudah tercetak saat itu saja sudah hampir 14 kartu," katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com