Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2021, 21:12 WIB
Defriatno Neke,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Polisi kembali menangkap dua orang pelaku pemalsu sertifikat vaksin dan surat antigen di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pelaku berinisial AM (28) dan LH (33).

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari satu pelaku berinisial AR (40).

“Dari pelaku AR kita lakukan pengembangan, ternyata dia dibantu oleh pemilik rental (LH) dan dibantu petugas honorer di KKP (AM) yang membantu meloloskan proses sehingga penumpang ini bisa berangkat,” kata Rio kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: 31 Penumpang Kapal di Pelabuhan Baubau Gunakan Surat Vaksin dan Antigen Palsu

Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Pelaku AR menyetujui permintaan dari calon penumpang untuk dibuatkan tiket dan surat vaksin dan antigen sebanyak 21 penumpang.

AR kemudian menghubungi pelaku LH pemilik rental pengetikan dengan membuat surat vaksinasi sebanyak 26  kartu. 

Pelaku LH membuat surat tersebut dengan men-scan di laptop dan mengedit sesuai dengan nama, NIK dan KTP calon penumpang. 

Pelaku AR selanjutnya menghubungi AM yang bekerja sebagai pegawai honorer di KKP membuat aplikasi eHAC dan langsung mencetak surat keterangan hasil swab antigen sesuai nama calon penumpang.

“Dari proses pemberangkatan  26 orang penumpang yang berangkat ini para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 11.720.000,” ujar Rio.

Baca juga: Pemalsu Surat Vaksin dan Hasil Antigen di Pelabuhan Baubau Ditangkap

Rio menambahkan, pelaku AR dan LH ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau, sementara pelaku AM menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 266 KUHP, Pasal 263 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 dengan ancaman penjara di atas lima tahun. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Baubau menangkap seorang calo surat vaksinasi dan swab antigen palsu berinisial AR (40) di sekitar Pelabuhan Murhum pada Rabu (28/7/2021). 

AR membuat surat keterangan vaksin dan swab antigen palsu kepada 26 penumpang yang berangkat menuju  ke kota Sorong, Papua, menggunakan kapal Pelni Sinabung. 

Terduga AR sehari-harinya bekerja sebagai buruh di pelabuhan ini melakukan komunikasi dengan 26 penumpang dengan membuatkan surat vaksinasi dan swab antigen di rental pengetikan.

AR juga membuatkan seluruh surat perjalanan dari 26 penumpang tersebut dan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta per penumpang.

Akibatnya, 26 penumpang tersebut tidak bisa masuk ke Kota Sorong dan akan dikembalikan ke Kota Baubau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com