Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Bekuk 2 Pemalsu Sertifikat Vaksin dan Antigen di Baubau

Kompas.com - 31/07/2021, 21:12 WIB
Defriatno Neke,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Polisi kembali menangkap dua orang pelaku pemalsu sertifikat vaksin dan surat antigen di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pelaku berinisial AM (28) dan LH (33).

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari satu pelaku berinisial AR (40).

“Dari pelaku AR kita lakukan pengembangan, ternyata dia dibantu oleh pemilik rental (LH) dan dibantu petugas honorer di KKP (AM) yang membantu meloloskan proses sehingga penumpang ini bisa berangkat,” kata Rio kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: 31 Penumpang Kapal di Pelabuhan Baubau Gunakan Surat Vaksin dan Antigen Palsu

Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Pelaku AR menyetujui permintaan dari calon penumpang untuk dibuatkan tiket dan surat vaksin dan antigen sebanyak 21 penumpang.

AR kemudian menghubungi pelaku LH pemilik rental pengetikan dengan membuat surat vaksinasi sebanyak 26  kartu. 

Pelaku LH membuat surat tersebut dengan men-scan di laptop dan mengedit sesuai dengan nama, NIK dan KTP calon penumpang. 

Pelaku AR selanjutnya menghubungi AM yang bekerja sebagai pegawai honorer di KKP membuat aplikasi eHAC dan langsung mencetak surat keterangan hasil swab antigen sesuai nama calon penumpang.

“Dari proses pemberangkatan  26 orang penumpang yang berangkat ini para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 11.720.000,” ujar Rio.

Baca juga: Pemalsu Surat Vaksin dan Hasil Antigen di Pelabuhan Baubau Ditangkap

Rio menambahkan, pelaku AR dan LH ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau, sementara pelaku AM menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 266 KUHP, Pasal 263 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 dengan ancaman penjara di atas lima tahun. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Baubau menangkap seorang calo surat vaksinasi dan swab antigen palsu berinisial AR (40) di sekitar Pelabuhan Murhum pada Rabu (28/7/2021). 

AR membuat surat keterangan vaksin dan swab antigen palsu kepada 26 penumpang yang berangkat menuju  ke kota Sorong, Papua, menggunakan kapal Pelni Sinabung. 

Terduga AR sehari-harinya bekerja sebagai buruh di pelabuhan ini melakukan komunikasi dengan 26 penumpang dengan membuatkan surat vaksinasi dan swab antigen di rental pengetikan.

AR juga membuatkan seluruh surat perjalanan dari 26 penumpang tersebut dan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta per penumpang.

Akibatnya, 26 penumpang tersebut tidak bisa masuk ke Kota Sorong dan akan dikembalikan ke Kota Baubau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Regional
Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan 5 Anak di Kebumen Diamankan Polisi

Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan 5 Anak di Kebumen Diamankan Polisi

Regional
Ridwan Kamil Pastikan Upacara Peringatan Kemerdekaan 2024 Sudah Bisa Digelar di IKN

Ridwan Kamil Pastikan Upacara Peringatan Kemerdekaan 2024 Sudah Bisa Digelar di IKN

Regional
Kronologi Perempuan di Palembang Jadi Tersangka Usai Dilecehkan, Korban Disiram Air Keras

Kronologi Perempuan di Palembang Jadi Tersangka Usai Dilecehkan, Korban Disiram Air Keras

Regional
5 Caleg PDI-P Wonogiri Mengundurkan Diri meski Dapat Suara Tinggi

5 Caleg PDI-P Wonogiri Mengundurkan Diri meski Dapat Suara Tinggi

Regional
Pilkada untuk Warga Jateng di Luar Daerah, KPU: Satu-satunya Jalan Hanya Pulang

Pilkada untuk Warga Jateng di Luar Daerah, KPU: Satu-satunya Jalan Hanya Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com