Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Mal di Banjarmasin Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 11/08/2021, 12:25 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), kini tak diizinkan masuk mal tanpa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel Kombes Rifa'i mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Mal memang diperbolehkan buka, tapi ada syaratnya yakni pengunjung wajib tunjukkan sertifikat vaksinasi," ujar Kombes Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Banjarmasin Diperpanjang, Wali Kota: Kami Paham Kondisi Ekonomi Masyarakat

Aturan itu, kata Rifa'i, setelah Banjarmasin tetap melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Lantas bagaimana dengan orangtua yang membawa anak-anak masuk ke mal?

Terkait hal itu, Rifa'i belum bisa memberikan jawaban.

Menurutnya, Polda Kalsel masih menunggu aturan dari Pemprov Kalsel.

"Kita lihat nanti surat edaran dari Pemprov," tambahnya.

Rifa'i menambahkan, saat ini di Kalsel ada enam daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

Itu artinya, selain mal di Banjarmasin, mal yang berada di daerah lain juga diterapkan aturan serupa.

"Memang sekarang ada enam daerah di Kalsel yang masuk PPKM level 4," pungkasnya.

Baca juga: PPKM di Kota Pontianak Turun ke Level 3, Resepsi Pernikahan Diizinkan Secara Terbatas

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian daerah di Indonesia.

Kota Banjarmasin termasuk salah satu daerah yang masuk dalam daftar tersebut dengan penerapan PPKM level 4.

Ini merupakan PPKM level 4 periode ketiga yang telah ditetapkan setelah dua periode sebelumnya belum berhasil menurunkan angka kasus Covid-19.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, diperpanjangnya PPKM level 4 di Kota Banjarmasin tentu berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

"Kita sangat paham dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini," ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Senin (9/8/2021) malam.

Keputusan perpanjangan PPKM level 4 untuk Kota Banjarmasin, kata Ibnu, mau tidak mau harus diikuti Pemkot Banjarmasin.

Dia pun berjanji akan menerapkan aturan yang sama seperti pada PPKM level 4 periode pertama dan kedua.

"Kita akan mengikuti kebijakan pemerintah tanggal 6 sampai dengan 10 dulu dan akan kita evaluasi nanti di tanggal 16 Agustus," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com