Selanjutnya, kata Yusuf, para pedagang atau restoran dengan bangunan yang sifatnya terbuka sudah bisa beroperasi lagi dan melayani makan di tempat, tentunya masih dengan waktu yang terbatas.
Pengunjungnya pun masih dibatasi supaya tak berkerumun dan melaksanakan prokes ketat.
Begitupun para pedagang dan toko-toko masih bisa tetap buka dengan batasan pengunjung sesuai dengan aturan.
"Intinya PPKM Level 3 di Kota Tasikmalaya bisa menekan penyebaran dibarengi geliat ekonomi supaya bisa tumbuh normal kembali," ujar dia.
Kota Tasikmalaya sendiri sudah dua kali perpanjangan PPKM level 3 setelah sebelumnya level 4.
Wilayah ini pun akan menerapkan perpanjangan PPKM Level 3 sesuai instruksi Pemerintah Pusat yang diumumkan melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) malam.
Baca juga: Jepang Buka Kesempatan untuk 345.000 Pekerja Asing, Disnakertrans Jabar Genjot Program SSW
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.