Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi menuturkan, laporan peristiwa yang dialami Kapolsek Masalembu dan Satgas Covid-19 Masalembu sudah diterima polres.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaporkan peristiwa itu agar diproses hukum.
"Tindakan Kades Sukajeruk itu melampaui batas, kasar dan tidak sopan. Kami minta agar Satgas Covid-19 memproses hukum peristiwa tersebut," terang Widiarti melalui telpon seluler.
Sebelumnya diberitakan, Sujarwo bersama dengan sejumlah Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu mendatangi kediaman tuan rumah pemilik hajatan perkawinan.
Baca juga: Kata Polisi soal Tindakan Kades di Sumenep yang Bentak Kapolsek: Kasar dan Tidak Sopan
Kepada tuan rumah, Satgas menjelaskan agar resepsi pernikahan tidak digelar.
Satgas menemukan kegiatan masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Tuan rumah bersikap santun menerima penjelasan Satgas.
Namun, tiba-tiba Sapuri datang membentak Sujarwo dan anggota Satgas.
Setelah dibentak, Sujarwo menjelaskan ketentuan PPKM level 4 Kabupaten Sumenep.
Namun, Sapuri tidak mau mendengarkannya. Justru Sapuri menantang Sujarwo untuk menembaknya.
"Tembak saya, mana ada corona. Ternyata saya juga tidak mati,” kata Sujarwo menirukan pernyataan Sapuri.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.