KOMPAS.com - Anggota DPRD Sumenep asal PDI-P Darul Hasyim Fath menyebut, tindakan Kapolsek Masalembu Sumenep Iptu Sujarwo yang menegur resepsi pernikahan salah satu warga Desa Sukajeruk sebagai over acting.
Darul mengungkapkan, Kepala Desa Sukajeruk, Sapuri, sempat menemui dirinya sebelum hajatan digelar.
Sebagai wakil rakyat, Darul tidak bisa mengabaikan hajatan warga dan juga sebagai fungsi komunikasi yang baik dengan konstituen.
Darul menyetujui hajatan itu dengan syarat mematuhi prokes.
Baca juga: Bentak Kapolsek, Kades: Saya Pejabat Politik, Melaksanakan Perintah Anggota DPRD Sumenep
"Saya persilahkan hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan. Wajar kalau konstituen menyebut nama saya, karena Kapolsek sikapnya over acting," kata Darul, Senin (9/8/2021).
Sekretaris Desa Sukajeruk Ahmad Soleh menuturkan, pihak keluarga pemilik hajatan pernikahan sudah menjelaskan bahwa saat acara tidak akan ada kerumunan dan akan mematuhi prokes.
Undangan hanya terbatas kepada kerabat.
"Di acara hanya mengundang kerabat dan diisi dengan pembacaan salawat barzanji. Tidak ada keramaian dan hiburan," kata Ahmad Soleh.
Namun, dia mengklaim penjelasan tersebut tidak diterima oleh Kapolsek Masalembu.
Kapolsek disebut mendesak agar resepsi pernikahan tidak digelar.
Akibatnya, terjadi adu mulut antara Kades Sukajeruk dengan Kapolsek.
Pihaknya menganggap tindakan Kapolsek berlebihan dengan melarang resepsi pernikahan.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi menuturkan, laporan peristiwa yang dialami Kapolsek Masalembu dan Satgas Covid-19 Masalembu sudah diterima polres.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaporkan peristiwa itu agar diproses hukum.
"Tindakan Kades Sukajeruk itu melampaui batas, kasar dan tidak sopan. Kami minta agar Satgas Covid-19 memproses hukum peristiwa tersebut," terang Widiarti melalui telpon seluler.
Sebelumnya diberitakan, Sujarwo bersama dengan sejumlah Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu mendatangi kediaman tuan rumah pemilik hajatan perkawinan.
Baca juga: Kata Polisi soal Tindakan Kades di Sumenep yang Bentak Kapolsek: Kasar dan Tidak Sopan
Kepada tuan rumah, Satgas menjelaskan agar resepsi pernikahan tidak digelar.
Satgas menemukan kegiatan masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Tuan rumah bersikap santun menerima penjelasan Satgas.
Namun, tiba-tiba Sapuri datang membentak Sujarwo dan anggota Satgas.
Setelah dibentak, Sujarwo menjelaskan ketentuan PPKM level 4 Kabupaten Sumenep.
Namun, Sapuri tidak mau mendengarkannya. Justru Sapuri menantang Sujarwo untuk menembaknya.
"Tembak saya, mana ada corona. Ternyata saya juga tidak mati,” kata Sujarwo menirukan pernyataan Sapuri.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.