KOMPAS.com - Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu Sapuri membentak Kapolsek Masalembu Sumenep Iptu Sujarwo yang menegur agar resepsi pernikahan warga setempat tidak dilakukan.
Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi menuturkan, laporan peristiwa yang dialami Kapolsek Masalembu dan Satgas Covid-19 Masalembu sudah diterima polres.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaporkan peristiwa itu agar diproses hukum.
Baca juga: Kades Bentak Kapolsek yang Tegur Acara Pernikahan: Tembak Saya, Mana Ada Corona
"Tindakan Kades Sukajeruk itu melampaui batas, kasar dan tidak sopan. Kami minta agar Satgas Covid-19 memproses hukum peristiwa tersebut," terang Widiarti melalui telpon seluler, Senin (9/8/2021).
Iptu Sujarwo, sebelumnya menegur agar resepsi pernikahan yang akan dilaksanakan pada Jumat (6/8/2021), tidak dilakukan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Sujarwo bersama dengan sejumlah Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu mendatangi kediaman tuan rumah pemilik hajatan perkawinan.
Kepada tuan rumah, Satgas menjelaskan agar resepsi pernikahan tidak digelar.
Satgas menemukan kegiatan masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Tuan rumah bersikap santun menerima penjelasan Satgas. Namun, Sapuri yang datang membentak Sujarwo dan anggota Satgas.
Setelah dibentak, Sujarwo menjelaskan ketentuan PPKM level 4 Kabupaten Sumenep.
Namun, Sapuri tidak mau mendengarkannya. Justru Sapuri menantang Sujarwo untuk menembaknya.
"Tembak saya, mana ada corona. Ternyata saya juga tidak mati,” kata Sujarwo menirukan pernyataan Sapuri.
Kades Sukajeruk Sapuri ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler tidak merespons.
Baca juga: Bentak Kapolsek, Kades: Saya Pejabat Politik, Melaksanakan Perintah Anggota DPRD Sumenep
Sekretaris Desa Sukajeruk Ahmad Soleh ketika dikonfirmasi menuturkan, pihak keluarga pemilik hajatan pernikahan sudah menjelaskan bahwa saat acara tidak akan ada kerumunan dan akan mematuhi prokes. Undangan hanya terbatas kepada kerabat.
"Di acara hanya mengundang kerabat dan diisi dengan pembacaan salawat barzanji. Tidak ada keramaian dan hiburan," kata Ahmad Soleh.
Namun, penjelasan tersebut tidak diterima oleh Kapolsek Masalembu, dan mendesak agar resepsi pernikahan tidak digelar.
Akibatnya, terjadi adu mulut antara Kades Sukajeruk dengan Kapolsek. Tindakan Kapolsek dianggap berlebihan dengan melarang resepsi pernikahan.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.