GRESIK, KOMPAS.com - Dua bocah berinisial DRS (10) dan MFS (11) diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu panti asuhan di Gresik beberapa waktu lalu.
Kejadian ini membuat sejumlah pihak merasa prihatin.
Kepala Dinas KBPPPA Gresik Adi Yumanto mengatakan, fenomena kekerasan memang cukup rentan dialami oleh anak di bawah umur.
Dia menduga, kasus kekerasan anak di bawah umur banyak terjadi, namun kemungkinan tidak sampai pada laporan resmi.
Baca juga: Penuturan Nenek 2 Bocah Penghuni Panti Asuhan yang Diduga Dianiaya: Kami Orang Kecil, Kok Tega
Diduga yang tak dilaporkan lebih banyak
Adapun menurut data Dinas KBPPPA Gresik, terjadi penurunan angka laporan kekerasan yang dialami oleh anak di bawah umur
Pada 2019 terjadi 46 kasus kekerasan anak di bawah umur. Kemudian, pada 2020 sebanyak 39 kasus, dan sampai bulan Juli 2021 sebanyak 19 kasus.
"Itu fenomena gunung es, yang dilaporkan hanya puncaknya. Jadi fakta data memang turun, tapi yang tidak terlaporkan kemungkinan lebih besar (banyak)," ujar Adi saat dihubungi, Senin (9/8/2021).
Minta warga melapor
Adi menghimbau seluruh warga bergerak cepat melapor jika mengalami atau melihat adanya tindak kekerasan anak di bawah umur.
Selain itu, Dinas KBPPPA Gresik juga berencana mengadakan seminar untuk meminimalkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Di dalamnya juga akan dibahas mengenai kekerasan terhadap anak usia di bawah umur, dalam rangka meningkatkan ketahanan keluarga di masa pandemi Covid-19.
"Nanti akan kami hadirkan psikolog yang punya perhatian terhadap pembentukan keluarga yang harmonis, guna meminimalkan itu," ucap Adi.
Pihak keluarga korban pun sudah mendatangi kantor Dinas KBPPPA di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Gresik.
Dinas KBPPA menyatakan siap memberikan pendampingan terhadap kedua korban.
Namun, Adi masih menunggu dan menghormati proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Adapun Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih terus melakukan serangkaian upaya penyelidikan terkait dugaan tindak penganiayaan yang dialami oleh DRS dan MFS oleh pelaku berinisial M (30), yang dilakukan di salah satu panti asuhan di Gresik, akhir Juli 2021.
"Masih dalam penyelidikan, proses masih jalan. Kemarin sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Bayu saat dihubungi terpisah.
Hanya saja, Bayu tidak berkenan memberikan keterangan lebih rinci mengenai berapa orang yang telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Termasuk, siapa saja yang sudah dipanggil dan memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.