Mantan Kasat Reskrim Polres Magetan ini mengatakan, usai memeriksa pihak BP2MI sebagai ahli, penyidik akan menetapkan tersangka.
Ia menambahkan kasus ini menjadi atensi publik dan akan dituntaskan secepatnya.
"Kasus ini kami tuntaskan secepatnya karena saat ini kami sudah melangkah 50 persen lebih," demikian Raja.
Baca juga: Penny Terancam Hukuman Seumur Hidup Usai Korupsi Dana Bantuan PKH Rp 450 Juta
Diberitakan sebelumnya, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib Siti Sulikah (22), tenaga kerja wanita asal Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Perempuan berusia 22 tahun itu harus menderita selama setahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.
Kesedihannya makin bertambah karena gaji yang diterima tak utuh dalam setahun.
Ibu satu anak ini hanya menerima dua bulan gaji. Bahkan, gaji yang diterima masih dipotong lebih dari setengahnya.
“Selama saya kerja di Malaysia, baru dua kali saya terima gaji. Itu pun langsung dikirim ke ibu saya. Jadi di sana saya tidak pernah sama sekali menerima gaji,” ujar Sulikah yang ditemui Kompas.com, pekan lalu.
Hanya terima setengah gaji dan dipukuli
Saat hendak bekerja di negeri Jiran, Sulikah dijanjikan dibayar Rp 3,8 juta per bulan. Namun kenyataannya ia hanya menerima Rp 1,7 juta per bulan.
Penderitaan Sulikah tak sampai di situ. Hampir setiap hari, ia mengaku dipukul majikannya dengan beragam alat.
Majikannya pernah memukulnya dengan rotan, besi batangan, gagang sapu, hingga membenturkan kepalanya ke tembok.
Akibat pukulan dari sang majikan, badannya lebam hingga kepalanya berdarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.