MADIUN, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun menyelisik dugaan kasus kekerasan dan gaji yang belum terbayar milik Siti Sulikah (22), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Ngalanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Tak hanya itu, BP2MI juga akan menemui Sulikah untuk menggali lebih dalam informasi kasus kekerasan yang menimpa buruh migran tersebut selama bekerja satu tahunan di Malaysia.
“Kami akan koordinasikan dahulu ke KBRI Malaysia terkait perkembangan dan permasalahanya seperti apa. Kami juga akan ke PMI-nya untuk melihat perkembangannya seperti apa dan menggali informasi dari Sulikah,” kata Koordinator BP2MI Madiun, Bagus Marseto yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon selulernya, Senin (28/6/2021) siang.
Baca juga: Kisah Pilu TKW Sulikah di Malaysia, Gaji Tak Dibayar Penuh, Hampir Setiap Hari Dipukul Majikan
Singkap duduk persoalan
Penyelidikan itu, kata Seto, untuk mengetahui secara pasti duduk persoalan yang dialami Siti Sulikah saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di negeri Jiran.
Saat pulang ke tanah air, kata Seto, prosedur pemulangan Sulikah sudah sesuai aturan.
Selain itu saat dipulangkan, korban tidak mengeluh dan mengadu terkait kekerasan dan persoalan gaji yang belum dibayar penuh.
“Jadi Sulikah dipulangkan sesuai prosedur yang berlaku di Jawa Timur,” ungkap Seto.
Tak hanya berkoordinasi dengan KBRI, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi teknis lainnya. Bahkan bila ditemukan dugaan pidana bisa diproses aparat kepolisian.
Baca juga: Anomali Cuaca, Musim Kemarau tapi Hujan Setiap Hari di Jatim, Ini Penjelasan BMKG