MADIUN, KOMPAS.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menyidiki kasus pidana yang dialami Siti Sulikah, seorang tenaga kerja wanita asal Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Penyidikan kasus TKW Siti Sulikah dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi gaji buruh migran yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia itu tidak dibayar utuh selama setahun.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/8/2021) pagi menyatakan, polisi sudah menyidik kasus ini.
Polisi mengaku, sudah memeriksa perekrut dan penyalur (perusahaan) Siti Sulikah ke luar negeri.
"Perekrut dan penyalur sudah kami periksa. Kami tinggal memeriksa pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun," kata Raja.
Baca juga: Kisah Pilu TKW Sulikah di Malaysia, Gaji Tak Dibayar Penuh, Hampir Setiap Hari Dipukul Majikan
Polisi juga telah memeriksa saksi korban hingga pihak-pihak terkait keberangkatan korban.
Berbagai dokumen yang dihilangkan usai diberangkatkan keluar negeri pun sudah disita polisi.
Raja menuturkan, keterangan pihak BP2MI menjadi penting untuk menjerat pelaku dalam kasus ini. Pasalnya dalam kasus ini banyak dugaan tindak pidana yang ditemukan polisi.
Sampai saat ini dugaan pidana yang ditemukan dalam kasus TKW Sulikah di antaranya perdagangan orang, penipuan, pemalsuan dokumen ketenagakerjaan.
"Untuk pidananya kami ambil yang paling memberatkan dan tinggi hukumannya," kata Raja.
Baca juga: TKW Sulikah Dipukuli dan Tak Dibayar Gajinya, Ini Langkah BP2MI Madiun
Ia menambahkan kasus ini menjadi atensi publik dan akan dituntaskan secepatnya.
"Kasus ini kami tuntaskan secepatnya karena saat ini kami sudah melangkah 50 persen lebih," demikian Raja.
Baca juga: Penny Terancam Hukuman Seumur Hidup Usai Korupsi Dana Bantuan PKH Rp 450 Juta
Diberitakan sebelumnya, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib Siti Sulikah (22), tenaga kerja wanita asal Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Perempuan berusia 22 tahun itu harus menderita selama setahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.
Kesedihannya makin bertambah karena gaji yang diterima tak utuh dalam setahun.
Ibu satu anak ini hanya menerima dua bulan gaji. Bahkan, gaji yang diterima masih dipotong lebih dari setengahnya.
“Selama saya kerja di Malaysia, baru dua kali saya terima gaji. Itu pun langsung dikirim ke ibu saya. Jadi di sana saya tidak pernah sama sekali menerima gaji,” ujar Sulikah yang ditemui Kompas.com, pekan lalu.
Hanya terima setengah gaji dan dipukuli
Saat hendak bekerja di negeri Jiran, Sulikah dijanjikan dibayar Rp 3,8 juta per bulan. Namun kenyataannya ia hanya menerima Rp 1,7 juta per bulan.
Penderitaan Sulikah tak sampai di situ. Hampir setiap hari, ia mengaku dipukul majikannya dengan beragam alat.
Majikannya pernah memukulnya dengan rotan, besi batangan, gagang sapu, hingga membenturkan kepalanya ke tembok.
Akibat pukulan dari sang majikan, badannya lebam hingga kepalanya berdarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.