KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengaku belum mengetahui kabar adanya laporan dari Siti Mirza, dokter spesialis kandungan atas penipuan yang dilakukan Heriyanti, anak Akidi Tio sebesar Rp 2,3 miliar.
Namun, Supriadi pun menegaskan, apabila laporan itu ada, tentunya petugas akan melakukan penyelidikan.
"Saya belum tahu, belum lihat (laporan). Tapi kalaupun ada, akan kita tindak lanjuti," kata Supriadi.
Baca juga: Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio hingga Polisi Beda Pernyataan
Sementara itu, Siti Mirza mengatakan, sempat akan melaporkan Heriyanti terkait penipuan.
Namun, Heriyanti berjanji akan membayarnya setelah mengurus warisan almarhum ayahnya yang ada di luar negeri.
"Waktu itu pernah mau saya laporkan, tetapi dia bilang akan bayar dan akan mengurus warisannya dulu di luar negeri, kalau cair baru di bayar," kata Siti Mirza melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).