KOMPAS.com - Sebanyak lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dibawa ke kantor polisi karena terjaring razia PPKM di dalam ruang karaoke di sebuah hotel di Asahan, Sumut, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Lima anggotra DPRD Labura yang diamankan berinisial KZ, AB, KP, GK, dan PG.
Baca juga: Luhut: Jadi Nanti Kalian ke Restoran Tak Pakai Kartu Vaksin Ditolak, Belanja Juga Ditolak
"Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya ada lima orang anggota DPRD," ujar Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat ditemui di depan kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan, dikutip dari Tribun Medan, Sabtu.
Baca juga: Seminggu Terakhir, 138 Warga Sumbar Meninggal karena Covid-19
Nasri mengatakan, saat razia, polisi menemukan pecahan sisa ekstasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap ke 17 orang tersebut dan didapati ada 14 orang yang positif menggunakan narkoba.
Namun, Nasri tidak menjelaskan dengan detail apakah lima anggota DPRD tersebut termasuk dalam 14 orang yang positif menggunakan narkoba.
"Ditindaklanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 5 Oknum Anggota DPRD Labura Diamankan Polisi Saat Pesta Narkoba Bersama Wanita di Hotel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.