KOMPAS.com - Razia jam malam di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, diwarnai dengan protes.
Amukan pedagang menyambut petugas saat mendatangi Pare Beach, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Seorang pedagang bahkan sempat melempar meja ke arah petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Malam itu, petugas hendak menutup warung makanan dan minuman para pedagang karena telah melewati jam malam.
Ketua Gugus Tugas Kecamatan Ujung Ardiansyah mengatakan, pihaknya telah memberikan surat teguran kepada sejumlah pedagang di Pare Beach.
“Kami telah memberikan surat teguran kepada para pedagang, agar tidak lagi melanggar jam malam. Sementara pedagang yang mengamuk kami layani dengan humanis," ujarnya.
Baca juga: Ngamuk Saat Dirazia Jam Malam, Pedagang Makanan: Kami Merugi Pak jika Ada Pembatasan
Ketua Pedagang Pare Beach Sigit menuturkan, adanya kebijakan ini, pedagang hanya membuka lapaknya selama dua jam.
“Kami tahu surat edaran adanya pemberlakuan jam malam hingga pukul 20.00, tapi kalau kami tutup hingga pukul 20.00, kami tidak dapat pembeli, sementara kami baru buka pukul 18.00. Jadi, waktu kami menjual hanya 2 jam saja," ucapnya, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Cerita Razia PPKM Berakhir Ricuh, Oknum Satpol PP Aniaya Ibu Hamil, hingga Polisi Diusir Warga
Seorang pedagang makanan, Haji Haris, menuturkan, kebijakan jam malam membuat pedagang rugi.
“Kami merugi, Pak, jika ada pembatasan jam malam. Selama adanya PPKM ini kami tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga kami. Jika waktu penjualan kami dibatasi, sejumlah bahan jualan kami busuk pak. Terpaksa kami tiap hari membuang dagangan kami karena tidak laku," terangnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.