Salin Artikel

Polisi: Saya Belum Tahu, Kalau Ada Akan Kita Tindak Lanjuti

KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengaku belum mengetahui kabar adanya laporan dari Siti Mirza, dokter spesialis kandungan atas penipuan yang dilakukan Heriyanti, anak Akidi Tio sebesar Rp 2,3 miliar.

Namun, Supriadi pun menegaskan, apabila laporan itu ada, tentunya petugas akan melakukan penyelidikan.

"Saya belum tahu, belum lihat (laporan). Tapi kalaupun ada, akan kita tindak lanjuti," kata Supriadi.

Sementara itu, Siti Mirza mengatakan, sempat akan melaporkan Heriyanti terkait penipuan.

Namun, Heriyanti berjanji akan membayarnya setelah mengurus warisan almarhum ayahnya yang ada di luar negeri.

"Waktu itu pernah mau saya laporkan, tetapi dia bilang akan bayar dan akan mengurus warisannya dulu di luar negeri, kalau cair baru di bayar," kata Siti Mirza melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).


Karena tidak ada kepastian, Siti Mirza pun mendatangi Mapolda Sumsel untuk konsultasi terkait masalah yang dialaminya. Namun, petugas membuatkannya laporan.

"Awalnya hanya konsultasi, tetapi dibuat laporan. Tetapi, laporan itu tidak saya tanda tangani. Kalau dipikir kasihan juga, lagian waktu saya juga akan terganggu kalau laporan itu dilanjutkan karena saya juga bekerja," ujarnya.

Kata Siti, ia masih akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya apakah nantinya akan melaporkan Heriyanti atau tidak.

Sebab, saat ini ia masih mempertimbangkan soal waktu jika nantinya kasus ini telah masuk ke ranah hukum.

"Saya sedang mempertimbangkan positif negatifnya. Khawatir repotnya itu enggak kuat. Sedangkan saya super sibuk satu hari 24 jam itu kurang," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Siti Mirza mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan Heriyanti,anak Akidi Tio sebesar Rp 2,3 miliar.

Dugaan penipuan yang dilakukan Heriyanti terhadap Siti Mirza berawal dari bisnis ekspedisi yang mereka jalani sejak 2019 silam.

Pada bisnis itu, Heriyanti awalnya menjanjikan bagi hasil sebesar 10 sampai 12 persen kepada Siti pada 2019.

"Enam bulan pertama berjalan lancar, tetapi sejak Januari 2020 saya tidak mendapatkan lagi keuntungan. Malahan dia pinjam Rp 500 juta untuk bayar pajak kendaraan ekspedisi. Sampai sekarang uang saya juga belum dikembalikan," kata Siti melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Sabtu.

Siti mengaku, ia kini harus menanggung utang di bank untuk membayarkan uang investasi yang tak kunjung diberikan oleh Heriyanti.

Dia pun berharap uang itu masih bisa dikembalikan Heriyanti.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/08/095821278/polisi-saya-belum-tahu-kalau-ada-akan-kita-tindak-lanjuti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke