KOMPAS.com - Pemerintah merencanakan kebijakan membuat kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat berkunjung ke Yogyakarta, Jumat (6/8/2021).
Rencana kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Sementara di Kediri, Jawa Timur, seorang nenek penjual ubi bernama Sumarmi tertipu uang palsu Rp 100.000.
Uang tersebut didapat Sumarmi dari seorang pelanggan yang membeli ubinya.
Mengetahui hal itu, sang nenek merasa syok. Pasalnya, bukan keuntungan yang didapat justru malah rugi.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Pemerintah merencanakan kebijakan untuk membuat kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat berkunjung ke Yogyakarta, Jumat (6/8/2021).
Rencana kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," ujar Luhut.
Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pemerintah Jadikan Kartu Vaksin Covid-19 Syarat ke Tempat Umum
Seorang nenek penjual ubi bernama Sumarmi tertipu uang palsu Rp 100.000.