KUPANG, KOMPAS.com - Bank Central Asia (BCA) Tbk, menanggapi kasus pencurian uang sebesar Rp 3,9 juta di ruang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank di wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan internal terkait proses transaksi, dilengkapi data CCTV pada lokasi ATM tersebut.
"Sebagai informasi, kami memastikan bahwa mesin ATM BCA dalam keadaan normal dan tidak benar bahwa ATM tersebut dalam kondisi error, apalagi sampai menyebabkan adanya kehilangan uang nasabah," kata Hera dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (6/8/2021) malam.
Menurut Hera, dari hasil penyelidikan internal, nasabah itu memang melakukan transaksi setor tunai di ATM.
Namun, ada tahapan yang belum selesai dilakukan, tetapi nasabah itu telah meninggalkan mesin ATM.
Baca juga: Kisah Lurah di Denpasar Tangani Covid-19, Tak Ragu Ambil Keputusan Lockdown di Awal Pandemi
Setelah meninggalkan mesin ATM, dengan status transaksi yang belum terselesaikan, uang nasabah keluar dari mesin.
Kemudian, uang tersebut diduga diambil pihak lain yang saat ini sudah diamankan pihak berwajib.
“BCA senantiasa mengimbau kepada seluruh nasabah yang melakukan transaksi di mesin ATM untuk selalu berhati-hati dan memastikan bahwa transaksi telah terselesaikan sebelum meninggalkan mesin ATM," ujar Hera.
"Pastikan juga, layar ATM telah menunjukan instruksi bahwa transaksi telah selesai dan tuntas demi keamanan transaksi nasabah,” sambung Hera.