Hingga saat ini, kata dia, peristiwa tersebut sedang ditangani pihak berwajib.
"Perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," kata Hera.
Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus dugaan pencurian uang di ruang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank.
Baca juga: Uang Rp 3,9 Juta Keluar Lagi dari Mesin ATM Usai Disetor, Akhirnya Dicuri Nasabah Lain
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Juli 2021 dan baru dilaporkan ke polisi pada 3 Agustus 2021 oleh korban Filipus Neri Sampur (36).
"Pelaku pencurian yakni Dewa Made Suryadarma (30) berhasil ditangkap 5 Agustus 2021 kemarin sore, sekitar pukul 17.00 Wita," ujar Krisna kepada Kompas.com, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.