GRESIK, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh DRS (10) dan MFS (11).
Kedua bocah ini diduga mengalami penganiayaan saat mereka menjadi penghuni salah satu panti asuhan yang berada di Kecamatan Benjeng, Gresik, akhir Juli 2021.
Fatimah (60) yang merupakan nenek dari kedua bocah tersebut menuturkan, apa yang dialami oleh kedua cucunya tidak seharusnya terjadi.
Terlebih, kejadian tindak kekerasan itu dilakukan di panti asuhan yang semestinya menjadi 'tempat berlindung' bagi kedua cucunya yang mengalami masalah dalam keluarga.
"Masih sepupu (kedua korban), kemarin habis kejadian itu mereka berdua ya di bawah ke sini. Sebab, keduanya sudah ditinggal orang tuanya berpisah (cerai)," ujar Fatimah saat ditemui di tempat indekosnya, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Terhadap 2 Anak Panti Asuhan di Gresik
Fatimah menjelaskan, pasca-peristiwa tersebut, kedua cucunya mengaku kesakitan saat dipegang olehnya di bagian kaki maupun punggung.
Mereka diduga dianiaya pria berinisial M (30) yang merupakan anak dari pemilik panti asuhan tersebut.
"Kemarin pas saya tanya sambil pijitin, mereka ya ngomong sakit. Saya sendiri sampai heran, kok tega melakukan itu kepada anak yang masih kecil. Kami ini hanya orang kecil (tidak mampu), tapi kok tega seperti itu," ucap dia.
Baca juga: Dipakai 2 Atlet Internasional di Olimpiade Tokyo 2020, Sepeda Buatan Gresik Ini Banyak Diburu
Fatimah menjelaskan, orangtua DRS maupun MFS sudah berpisah.
Ibu kedua bocah yang merupakan anak dari Fatimah itu, bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Kondisi ini membuat mereka kemudian mendapat bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.
Kedua cucunya dititipkan ke panti asuhan yang ada di Gresik, dengan harapan mendapatkan pendidikan lebih layak dan lebih terurus.
"Belum lama, sekitar setahunan (kedua korban di panti asuhan tersebut). Kemarin itu anak saya (salah seorang ibu korban) coba melihat anaknya di panti asuhan, tapi kok malah mendapati seperti itu (kedua bocah diduga dianiaya)," kata Fatimah.
Baca juga: Di Gresik, Ada Posko Pemantauan Warga Isoman, Sediakan Isi Ulang Tabung Oksigen hingga Sembako
Menurut informasi yang beredar, kedua korban ditengarai menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh M hingga mengalami luka di bagian betis, paha, punggung dan pelipis.
Keduanya mengalami luka memar usai diduga dipukul menggunakan kabel oleh pelaku.
Korban MFS bahkan sempat coba melarikan diri usai kejadian tersebut, namun bisa kembali tertangkap oleh pengurus panti asuhan.
Dilaporkan ke polisi
Tidak terima dengan perlakuan kekerasan tersebut, Iskandar Rasyid (40), salah seorang kerabat korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian bersama dengan orangtua korban.
Terlebih, kedua korban mendapatkan aksi kekerasan itu setelah melakukan tindakan yang bisa dibilang sepele.
Dari pengakuan Iskandar kepada pihak kepolisian, mereka berdua hanya mengambil hadiah dari mesin game pengambil boneka karena gagal berkali-kali memainkannya.
Mengetahui tindakan tersebut, M langsung memukul korban dengan sabetan kabel.
Saat itu kedua korban sudah menangis dan sempat meminta maaf, tapi pelaku tidak menggubris dan masih tetap saja menghajar kedua anak tersebut.
MFS bahkan sempat mencoba kabur, namun kembali tertangkap oleh pengurus panti asuhan yang mengejar.
"Benar, sedang kami tangani. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," tutur Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi.
Polres Gresik telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pelapor, saksi maupun pihak terlapor, guna mengungkap dugaan tindak penganiayaan yang dialami kedua korban.
Dugaan penganiayaan ditengarai terjadi pada akhir Juli 2021, namun baru dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada awal Agustus 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.