Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri yang Siram Minyak Panas ke Suami Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/08/2021, 20:57 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menetapkan RS (40) warga asal Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, sebagai tersangka.

Wanita ini ditetapkan tersangka setelah menganiaya suaminya sendiri, Anwar (50) dengan cara menyiramkan minyak panas.

Atas perbuatannya, ia bahkan terancam hukuman penjara 10 tahun.

"Setelah dilakukan berbagai pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, RS yang siram suami dengan minyak panas ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Kuswanto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Disiram Minyak Panas oleh Istrinya, Pria Ini Alami Luka Cukup Serius

Heri mengatakan, kasus tersebut sempat dilimpahkan ke Reskrim Polres Bima sebelum mengetahui status pernikan antara pelaku dan korban.

Setelah diselidiki, status RS dan Anwar akhirnya terbongkar.

Keduanya, menurut Heri, disebut menjalin hubungan dengan status nikah secara agama atau siri dan tinggal bersama selama bertahun-tahun.

"Korban dan pelaku berstatus nikah siri. Setelah mengetahui status keduanya, sehingga penanganan kasus ini kami kembalikan ke Polsek Madapangga," unkap Heri.

Kini, RS yang merupakan istri siri Anwar ini ditahan di Mapolsek Woha sebagai tahanan titipan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com