"Ia ditahan sejak Rabu siang (4/8/2021)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021) pukul 16.30 Wita.
RS tega menganiaya suaminya sendiri lantaran kesal disuruh suaminya goreng ikan. Anwar disiram minyak goreng panas saat sedang terbaring.
Baca juga: Ambil Bansos di Probolinggo Wajib Divaksin, yang Belum Kena Sanksi
Akibat perbuatan istrinya, korban mengalami luka melepuh pada wajah dan sekujur tubuhnya. Karena mengalami luka cukup serius, Anwar kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan tersangka RS langsung diamankan polisi dan digelandang ke Mapolres Bima sesaat setelah kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.