BIMA, KOMPAS.com- Entah apa yang merasuki RS (40), warga Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Perempuan ini tega menganiya suaminya sendiri, Anwar (50) dengan cara menyiramkan minyak goreng panas.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 16.30 Wita. Ia tega melakukan itu lantaran kesal disuruh suaminya menggoreng ikan.
Anwar disiram minyak goreng panas saat sedang terbaring. Akibat perbuatan istrinya, korban mengalami luka melepuh pada wajah dan sekujur tubuhnya.
Baca juga: Tokoh Agama di Jember Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Pesta Pernikahan: Kami Mengakui Kesalahan
Karena mengalami luka cukup serius, Anwar kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan tersangka RS langsung diamankan polisi dan digelandang ke Mapolres Bima sesaat setelah kejadian.
Kapolsek Madapangga, Iptu Ruslan membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa itu dipicu lantaran si istri kesal dengan suaminya yang meminta untuk digorengkan ikan.
Pelaku yang merasa kesal tak lama kemudian pergi ke dapur untuk menggoreng ikan.
Baca juga: Syantikara, Shelter Lintas Iman di Yogyakarta Bagi Pasien Covid-19 yang Butuh Tempat Isolasi Mandiri
Sesaat kemudian, ia tiba-tiba menghampiri korban dengan membawa wajan berisi minyak goreng panas. RS lalu menyiramkan minyak itu ke tubuh suaminya.
Saat kejadian, sang suami sedang terbaring sembari menunggu waktu makan sore.
“Berdasarkan keterangan anak kandung korban, pemicu peristiwa tersebut gara-gara korban meminta supaya pelaku goreng ikan. Saat korban baring, pelaku tiba-tiba datang menyemburkan minyak goreng ke suaminya," kata Iptu Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Oleh tetangganya, Anwar dengan luka melepuh langsung dilarikan ke Puskesmas Madapangga.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan istrinya langsung melaporkan RS ke polisi.
"Tidak lama mendapat laporan tersebut, anggota langsung turun ke TKP sekaligus mengamankan pelaku. Kemudian digiring ke Mako Polres Bima,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.