Dari sana diketahui adanya sembilan WNA asal Pakistan yang akan masuk ke Batam melalui pelabuhan Makobar.
“Karena tidak bisa menunjukan dokumen atau legalitas, kesembilannya langsung dibawa ke Mako Satpolairud Polresta Barelang. Alasannya para WNA ini tidak lagi bekerja sebagai ABK Kapal MT Metis dan akan dipulangkan ke negara asalnya di Pakistan,” kata Badawi.
Saat ini kesembilan WNA asal Pakistan tersebut masih menjalani pemeriksaan dan dikarantina di Hotel Harris.
“Kesembilan WNA tersebut telah dilakukan tes PCR, dan saat ini masih menunggu hasilnya. Penyidit juga melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran,” pungkas Badawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.