Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Bansos di Probolinggo Wajib Divaksin, yang Belum Kena Sanksi

Kompas.com - 05/08/2021, 20:38 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Bupati Probolinggo P Tantriana Sari mewajibkan warganya harus divaksin jika ingin mengambil atau mencairkan bansos.

Yang tidak divaksin diberi sanksi penundaan layanan administrasi. 

Kepala Diskominfo Yulius Christian mengatakan, kebijakan tersebut dituangkan dalam surat, yang isinya merupakan instruksi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Yulius menuturkan, dalam surat instruksi kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa itu, penerima bansos diharuskan untuk melengkapi persyaratan pencairan dengan melampirkan tanda bukti telah mengikuti vaksin, minimal dosis pertama.

Baca juga: Kisah Jatuh Bangun Perajin Tahu Kuning Kediri Bertahan Saat Pandemi

Bukti vaksin berupa kartu vaksin, surat keterangan vaksin atau barcode digital yang diterima warga usai divaksin.

"Pemkab Probolinggo telah menyiapkan sanksi bagi warga yang tidak bisa menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi. Yaitu penundaan atau penghentian pemberian bansos serta penundaan layanan administrasi," kata Yulius saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021). 

Yulius menambahkan, contoh layanan administrasi yang ditunda karena belum divaksin, yaitu pedagang pasar yang menyewa lapak ke pemerintah.

Jika pedagang tersebut tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, bisa saja untuk sementara dilarang menggunakan lapak.

"Ini untuk mempercepat vaksinasi bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi pedagang pasar. Kalau pedagang dan pembeli sudah divaksin, kan aman," ujar Yulius.

Contoh lainnya di layanan pendidikan. Nanti setelah pandemi melandai atau turun, syarat sekolah bisa menggelar pembelajaran tatap muka seluruh penghuni sekolah telah divaksin.

Namun, kata Yulius, kewajiban vaksinasi ini dikecualikan bagi warga yang tak lolos skrining vaksinasi atau bagi warga yang tidak memungkinkan untuk divaksin.

"Warga bisa langsung meminta surat keterangan tidak lolos skrining ke petugas puskesmas," ujar Yulius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com