BLITAR, KOMPAS.com - Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar terpaksa ditutup sekitar satu pekan setelah tujuh pegawai dinyatakan positif Covid-19.
Padahal, sejak pemberlakuan PPKM Darurat pada awal Juli, Kantor BKD sudah menerapkan aturan bekerja dari rumah (WFH) bagi 75 persen pegawainya.
Kepala BKD Suyoto mengatakan, urusan kepegawaian yang ditangani BKD masuk kategori sektor nonesensial. Sehingga selama PPKM Darurat BKD memberlakukan WFH 75 persen bagi pegawainya.
"Selama ini juga kami sudah melaksanakan WFH 75 persen dan WFO (bekerja di kantor) 25 persen sesuai penyesuaian jam kerja selama penerapan PPKM Level 4," ujar Suyoto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Suyoto menolak memerinci berapa jumlah pegawai BKD yang bekerja di kantor selama PPKM darurat.
Menurutnya, sulit mengidentifikasi dari mana sumber penularan dalam kondisi kasus Covid-19 sedang melonjak seperti saat ini.
"Tidak tahu (tertular) dari mana, apa yang waktu WFH atau waktu WFO," ujarnya.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Blitar Didik Jumianto mengatakan meski sudah menetapkan WFH 75 persen tidak menutup kemungkinan terjadinya penularan di kantor.
"Tidak bisa kita memvonis bahwa sumbernya ada di kantor BKD karena kasus Covid-19 sumber penularannya sudah ada di mana-mana," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu petang.
Didik memperkirakan, ada pegawai BKD yang tertular Covid-19 tanpa gejala yang mendapat bagian kerja di kantor kemudian menularkan ke rekan lainnya.