Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Pembalap Motor Liar Ditangkap Selama PPKM Level 4 di Ponorogo, Mayoritas di Bawah Umur

Kompas.com - 04/08/2021, 06:40 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo mengamankan 80 unit kendaraan roda dua dalam operasi balap liar selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

Dari jumlah itu 50 di antaranya dikendarai oleh anak-anak di bawah umur.

Baca juga: Serang Polisi, Pelaku Penganiayaan Meninggal Usai Dilumpuhkan, Ini Kronologinya

100 orang ditangkap

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis yang dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021) menyatakan, operasi yang juga mengamankan 100 pembalap liar itu dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 25 Juli 2021 di sejumlah ruas jalan.

“Ada 100 pelanggar yang terjaring dalam operasi balap liar. Dari jumlah itu 50 orang dengan kategori umurnya 16-19 tahun,” kata Azis.

Azis mengatakan selain anak dibawah umur, polisi juga mengamankan warga berusia 20-25 sebanyak 35 orang dan usia 25-30 sebanyak 15 orang.

Mereka terjaring dalam operasi balap liar berlangsung di beberapa titik di Kabupaten Ponorogo, yakni di Jalan Suromenggolo, Jalan Ponorogo-Pacitan, Jalan Ir Juanda dan beberapa ruas jalan di Kota Ponorogo.

Menurut Azis, pelaku balap liar ini tidak hanya berasal dari Ponorogo saja. Polisi mendapati warga luar daerah seperti Wonogiri, Magetan dan Madiun.

Baca juga: Ironis, Saat Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, di Depan RS Justru Terjadi Kerumunan Balap Liar

 

Kendaraan tidak sesuai spesifikasi

Saat terjaring operasi, kata Azis, rata-rata sepeda motor menggunakan knalpot brong yang menyebabkan suara berisik.

Seluruh pelaku balap liar dituduhkan Pasal 285 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 terkait persyaratan teknis dan kelayakan jalan kendaraan. Sanksinya berupa kurungan satu bulan atau denda Rp 250.000.

Tak hanya itu, warga yang ingin mengambil kendaraan harus melengkapi terlebih dahulu kendaraan sesuai spesifikasi normalnya.

Seluruh pembalap liar juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama dan orangtua wajib hadir di Mapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com