JEMBER, KOMPAS.com – Polisi Resor (Polres) Jember mengamankan pelaku penyebaran wafer berisi potongan silet dan isi staples Selasa (3/8/2021).
Pelakunya adalah Ag (43), warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
“Kami berhasil mengamankan terduga yang dicurigai sebagai pelaku yang menyebarkan snack berisi benda-benda tajam,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna, kepada Kompas.com via telepon, Selasa.
Menurut dia, pelaku merupakan warga sekitar Kelurahan Jember Lor. Dia tinggal sebatangkara dan tidak pengangguran.
Baca juga: Heboh, Wafer Berisi Silet hingga Staples Diberikan pada Anak-anak di Jember, Polisi Buru Pelaku
Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan motif tolak bala.
“Motif sementara dari hasil pemeriksaan sekilas, pelaku sengaja membuat snack tersebut untuk menolak bala,” papar dia.
Yakni agar agar terhindar dari bahaya dan bencana.
Modusnya, pelaku membeli wafer tersebut. Lalu membukanya dan disisipi dengan benda tajam.
Setelah itu, makanan ringan tersebut dibungkus lagi dengan cara menggunakan korek api. Kemudian, pelaku menyebarkan makanan ringan itu pada anak-anak.
“Ditaruh di jalan yang bisa diambil oleh siapapun sewaktu-waktu. Kebetulan yang mengambil anak-anak,” ujar dia.
Komang mengaku, pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak sepuluh kali.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terkait motif lainnya. Selain itu, juga terus mengumpulkan barang bukti untuk kasus tersebut.
Baca juga: Pengakuan Orangtua yang Anaknya Terima Wafer Berisi Silet, Sempat Digigit lalu Dimuntahkan
“Kami masih mendalami untuk konstruksi pendalaman hukumnya. Nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan warga Jalan Cempedak Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang dikagetkan dengan wafer yang berisi benda tajam.
Seperti paku, silet, hingga isi staples. Irosninya, wafer tersebut diberikan pada anak-anak yang sedang bermain di halaman rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.