PALEMBANG, KOMPAS.com - Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio, berjanji kepada polisi untuk mencairkan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan.
Janji tersebut disampaikan Heriyanti saat memberikan keterangan kepada polisi di Polda Sumatera Selatan, Senin (2//8/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialkagan mengatakan, Heriyanti berjanji bahwa uang itu akan cair pada Selasa (3/8/2021).
"Jika pun tidak cair, tidak masalah. Besok akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar kepada wartawan pada Senin malam.
Baca juga: Bukan Tersangka, Anak dan Menantu Akidi Tio Hanya Wajib Lapor
Hisar mengatakan, hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka kepada keluarga almarhum Akidi Tio.
Menurut dia, Heriyanti hanya dikenakan wajib lapor.
Namun, rumah Heriyanti yang berada di Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang juga dijaga oleh petugas kepolisian.
Baca juga: Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio hingga Polisi Beda Pernyataan
Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.
Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.
Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).
Acara penyerahan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.
Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.