Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, Heriyanti hari ini diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan sumbangan Rp 2 triliun.
Dia membantah pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro yang menyebut Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.
Adapun sumbangan diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021). Acara dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.