"Setelah dilakukan mediasi dan edukasi, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemulasaran terhadap almarhum yang berjalan dengan lancar sesuai standar. Kami kawal proses pemulasaraan hingga pemakaman selesai," kata Jauhari, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Jauhari menegaskan, masyarakat harus bisa memahami bahwa Covid-19 benar ada.
Masyarakat diharapkan tidak termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca juga: 20 Anggota Polres Probolinggo Terpapar Covid-19 Saat Bertugas
Pemakaman sesuai prokes untuk mencegah penyebaran wabah.
Kapolres mengimbau masyarakat tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya ketertiban dan menurunkan penyebaran angka kasus Covid-19.
"Apabila ada pengambilan paksa dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan kami tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Jauhari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.