KOMPAS.com - Setelah melakukan penyilidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus mayat yang ditemukan dalam karung di sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (20/7/2021) lalu.
Diketahui, identitas mayat dalam karung tersebut adalah Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, yang merupakan bos barang bekas.
Pelaku pembunuh Ridhwan ternyata pegawainya sendiri berinisial ZW (25).
Baca juga: Kronologi Video Viral Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari Puskesmas
ZW ditangkap polisi di rumahnya Desa Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamian, Jumat (23/7/2021).
Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Arief Wibowo mengatakan, pelaku masuk ke rumah bosnya hendak mencuri. Namun, saat itu ada korban dan terjadilah pembunuhan itu.
“Pelaku masuk ke rumah korban untuk mencuri harta bendanya. Namun, korban berada di rumah. Pelaku ini pekerja, korban ini bosnya. Maka terjadilah pembunuhan itu,” kata Arief dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Kasus Mayat dalam Karung di Aceh Terungkap, Pembunuhnya Ternyata Pegawai Korban