Setelah membunuh korban, lanjut Arief, pelaku kemudian mengajak rekannya berinisial DN (35) warga Kampung Tupah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, untuk membuang mayat korban ke sungai.
Sebelum membuang korban ke sungai, para pelaku memasukkan batu dalam, karung tersebut agar mayat korban tenggelam.
Saat ini, kata Arief, pihaknya masih memburu DN yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Arief pun mengimbau DN untuk menyerahkan diri.
"DN sedang kita buru. Kita imbau menyerah sajalah,” ujarnya.
Baca juga: Jenazah Pria Terikat Dalam Karung Ditemukan di Sungai Aceh Timur
Kata Arief, selain menangkap pelaku, pihak juga mengamankan beberapa barang bukti hasil curian yakni, satu sepeda motor, tiga ponsel, tiga kartu ATM milik korban.
“Dia (ZW), sudah kita tahan di Mapolres Langsa," ujarnya.
Baca juga: Rampas Motor Warga, Oknum Polisi Dihajar Massa hingga Tak Sadarkan Diri, Begini Ceritanya