Salin Artikel

Mayat yang Ditemukan Tewas dalam Karung di Aceh Timur Ternyata Dibunuh Pegawainya, Pelaku Ditangkap, 1 Masih DPO

KOMPAS.com - Setelah melakukan penyilidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus mayat yang ditemukan dalam karung di sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (20/7/2021) lalu.

Diketahui, identitas mayat dalam karung tersebut adalah Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, yang merupakan bos barang bekas.

Pelaku pembunuh Ridhwan ternyata pegawainya sendiri berinisial ZW (25).

ZW ditangkap polisi di rumahnya Desa Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamian, Jumat (23/7/2021).

Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Arief Wibowo mengatakan, pelaku masuk ke rumah bosnya hendak mencuri. Namun, saat itu ada korban dan terjadilah pembunuhan itu.

“Pelaku masuk ke rumah korban untuk mencuri harta bendanya. Namun, korban berada di rumah. Pelaku ini pekerja, korban ini bosnya. Maka terjadilah pembunuhan itu,” kata Arief dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021).


Setelah membunuh korban, lanjut Arief, pelaku kemudian mengajak rekannya berinisial DN (35) warga Kampung Tupah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, untuk membuang mayat korban ke sungai.

Sebelum membuang korban ke sungai, para pelaku memasukkan batu dalam, karung tersebut agar mayat korban tenggelam.

Saat ini, kata Arief, pihaknya masih memburu DN yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Arief pun mengimbau DN untuk menyerahkan diri.

"DN sedang kita buru. Kita imbau menyerah sajalah,” ujarnya.

Kata Arief, selain menangkap pelaku, pihak juga mengamankan beberapa barang bukti hasil curian yakni, satu sepeda motor, tiga ponsel, tiga kartu ATM milik korban.

“Dia (ZW), sudah kita tahan di Mapolres Langsa," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, jenazah pria tanpa identitas ditemukan di sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (20/7/2021) lalu.

Polisi menduga, mayat yang ditenukan dalam karung itu adalah korban pembunuhan.

Sebab, pada tubuh korban ditemukan beberapa luak tusuk bekas senjata tajam.

Setelah dilakukan otopsi, mayat pria yang ditemukan dalam tersebut bernama Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Korban merupakan bos barang bekas.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap pelaku yang membunuh korban. Pelaku tak lain adalah pegawainya sendiri.

(Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/26/140530978/mayat-yang-ditemukan-tewas-dalam-karung-di-aceh-timur-ternyata-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke