KARAWANG, KOMPAS.com- Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana melaporkan sejumlah perusahaan sektor esensial yang saat pemberlakuan PPKM Darurat berubah menjadi sektor kritikal.
Alhasil perusahaan itu 100 persen beroperasi dengan sekitar 15.000 karyawan bekerja seperti biasa.
Diketahui, saat PPKM Darurat diterapkan pada 3 sampai 20 Juli 2021, ada 261 perusahaan di Karawang yang memperoleh izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) sektor kritikal.
Baca juga: Kuliah di Al Azhar Mesir, Mahasiswa Ini Meninggal Ditabrak Mobil, Bupati: Dia Kebanggaan Karawang...
Kemudian yang mendapat IOMKI sektor esensial sejumlah 296 perusahaan.
Cellica menyebut sejumlah perusahaan sektor esensial ada yang mendapat rekomendasi menjadi kritikal.
Sebuah perusahaan sepatu salah satunya, mendapat rekomendasi sektor kritikal.
Rupanya perusahaan itu juga mempunyai pabrik yang bergerak di bidang alat kesehatan.
"Akhirnya 15.000 pabrik karyawan tersebut tetap berkerja karena ada rekomendasi," kata Cellica di sela meninjau vaksinasi yang digelar Partai Nasdem di Istana Kana, Cikampek, Karawang, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Cerita Rina, Rawat Sendiri Suaminya Jalani Isoman, Didatangi Langsung Wakil Bupati Karawang
Lantaran sempat kebingungan lantaran mobilitas masyarakat tak terbendung, Pemkab Karawang kemudian melapor ke Pemerintah Pusat.
Sebab, sejumlah perusahaan masih melakukan work from office (WFO) 100 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.