Menurut Latif, perbuatan nekat warga tersebut, sangat membahayakan bagi masyarakat lainnya.
“Keselamatan masyarakat adalah segala-segalanya, jangan karena emosional membahayakan masyarakat lainnya,”ujar Latif.
Sebelumnya, di Kota Kupang, telah dua kali terjadi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Siloam.
Yang pertama, pada Sabtu (17/7/2021) lalu. Kemudian yang kedua Rabu (21/7/2021) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.