Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Ini Cabuli Siswi SD Selama 2 Tahun

Kompas.com - 21/07/2021, 21:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur menangkap HN, karena mencabuli siswi SD berinisial B (11).

Kakek berusia 65 tahun itu, ditangkap di kediamannya di Dusun Suai B, Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

"Kita sudah tangkap pelaku dan ditahan di Mapolres Malaka," ungkap Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/7/2021) malam.

Baca juga: Kisah Pilu Isnandar, Terpaksa Jual Rumah untuk Makan, 3 Tahun Tak Bisa Kerja karena Sakit

Dicabuli sejak usia 9 tahun

Jamari menyebut, korban dicabuli sang kakek sejak tahun 2019 lalu, atau saat korban masih berusia sembilan tahun.

Menurut Jamari, kejadian itu terungkap setelah korban tak tahan dan melapor kepada keluarganya pada 13 Juli 2021 lalu.

Jamari menuturkan, kejadian pencabulan itu terungkap, berawal ketika korban belajar di kamar rumah pelaku.

"Jadi kedua orangtua korban ini menitip korban untuk tinggal dan belajar di rumah pelaku," ungkap Jamari.

Saat itu, pelaku menunggu korban belajar hingga larut malam.

Baca juga: Polemik Sekda Mendadak Diganti, Begini Penjelasan Pemprov Maluku

 

Karena mengantuk, korban akhirnya tertidur. Saat sedang tidur pulas, pelaku lalu membuka pakaian korban dan menyetubuhinya.

Usai mencabuli korban, pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau.

"Korban ancam akan bunuh pelaku, jika memberitahukan kejadian itu kepada orang lain," ungkap Jamari.

Akhirnya, korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga dan tetangga yang lain.

Lapor polisi

Tak terima, keluarga kemudian melapor ke polisi.

"Pelaku sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka," kata Jamari.

Pelaku pun dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam pidana penjara paling paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com