AMBON, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Maluku angkat bicara soal penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Maluku yang kini terus menuai polemik di masyarakat.
Penggantian Sekda tersebut dirasa janggal karena dilakukan secara mendadak.
Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengatakan, Gubernur Maluku Murad Ismail merasa tidak ada masalah di balik penunjukan Plh Sekda Maluku atas nama Sadali le menggantikan Sekda definitif, Kasrul Selang.
“Keputusan tersebut dipertimbangkan untuk dilakukan karena Sekretaris Daerah, Kasrul Selang beberapa waktu yang lalu terpapar Covid-19, dan pertimbangan bapak gubernur bahwa Kasrul Selang sementara ini perlu melakukan pemulihan kesehatan secara total. Dan sesuai aturan kurang dari 15 hari dapat diangkat ditunjuk plh,” ungkap Orno saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Sekda Maluku Mendadak Diganti, Diduga Ada Keretakan
Menurut Barnabas Orno, kebijakan yang diambil Gubernur Murad Ismail telah mempertimbangkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan yang efisien dan efektif demi kelancaran pelayanan kepada publik.
Keputusan Plh Sekda Maluku itu, kata Barnabas Orno, telah didasarkan pada sejumlah aturan yang berlaku.
Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), Gubernur Maluku mempunyai kewenangan menetapkan, pengangkatan, pembinaan, dan pemberhentian aparatur sipil negara, dan pembinaan manajemen aparatur sipil negara di instansi pemerintahan sesuai ketentuan undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara.
“Jadi, apabila seorang sekretaris daerah provinsi berhalangan melaksanakan tugasnya, maka tugas sekretaris daerah dilaksanakan oleh pejabat yang ditunjuk oleh gubernur selaku wakil pemerintah pusat atas persetujuan Mendagri. Itu sesuai pasal 214 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” terangnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Juli 2021
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.