AMBON, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Ambon kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
PPKM mikro di Ambon akan kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan terhitung mulai Kamis (22/7/2021) besok.
“Perpanjangan PPKM mikro akan dilakukan mulai besok. Nanti setelah tanggal 25 Juli baru akan diumumkan penerapan PPKM untuk memberikan kelonggaran bagi para pelaku usaha,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat menggelar konfrensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Ambon Keluar dari Zona Merah Setelah 2 Pekan Terapkan PPKM Mikro
Adapun kelonggaran yang akan diberikan usai perpanjangan PPKM mikro di Kota Ambon bagi para pelaku usaha yakni dengan memperpanjang waktu operasional tempat usaha seperti rumah makan, restoran, kafe hingga pukul 21.00 WIT.
Saat ini operasional kafe, rumah makan, dan pusat kuliner di Kota Ambon masih dibatasi hingga pukul 17.00 WIT.
“Kita juga akan mempertimbangkan untuk membuka kembali bioskop dengan tentu memperketat penerapan protokol kesehatan,” kata Richard.
Dalam kesempatan itu, Richard juga menyampaikan, penerapan PPKM yang diberlakukan selama dua pekan terakhir telah berdampak positif terhadap zonasi Covid-19 di Kota Ambon.
Baca juga: Pemkot Ambon Mulai Salurkan Bansos PPKM, Warga Terdampak Terima 10 Kg Beras
Kota Ambon kini telah keluar dari zona merah atau risiko tinggi penyebaran corona setelah kasus kematian dan penambahan pasien baru mulai melandai dan tingkat kesembuhan pasien terus bertambah.
”Penerapan PPKM dalam dua pekan terakhir berdampak positif pada kondisi kota Ambon saat ini,” ujarnya.
Richard pun berharap warga tetap mendukung penerapan PPKM di Kota Ambon dengan selalu mematuhi protocol kesehatan, sehingga Kota Ambon tidak kembali lagi ke zona merah.
“Tentu partisipasi masyarakat kota sangat kami harapkan agar zonazi kita saat ini dapat dipertahankan dan bila perlu kita bisa keluar dari zona oranye lagi,” harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.