Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tasikmalaya Menerapkan PPKM Level 4

Kompas.com - 21/07/2021, 17:41 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, wilayahanya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Pemberlakuan aturannya hampir sama dengan PPKM Darurat yang sebelumnya.

Namun ada beberapa poin perubahan sesuai keputusan pemerintah pusat.

"Kita level 4, ini diperpanjang saja sampai 25 Juli 2021. Namun, beberapa poin perubahannya salah satunya sesuai arahan Pak Presiden, pedagang kecil bisa melayani makan di tempat sesuai prokes ketat maksimal 30 menit," ujar Yusuf kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Level 4: WFH Tetap 100 Persen untuk Sektor Non-esensial

Yusuf menilai, PPKM ini sejatinya adalah upaya pemerintah dalam menekan mobilitas warga supaya penyebaran Covid-19 bisa terkendali.

Namun, butuh kerja sama dari semua elemen dan lapisan masyarakat dalam mewujudkan tujuannya, bukan hanya oleh unsur pemerintahan saja.

"Intinya kan menekan mobilitas, penambahan Covid-19 supaya tak tinggi. Tapi, kalau masyarakatnya terutama di kampung-kampung masih abai prokes, yang isoman berkeliaran, akan percuma hasilnya. Makanya, mari bersama-sama, bukan hanya pemerintah saja, masyarakatnya juga semuanya harus aktif, harus sadar, harus jalankan prokes ketat," kata Yusuf.

Baca juga: Klaster Keluarga Dominan di Tasikmalaya, gara-gara Warga Perkampungan Abai Prokes

Hal senada diutarakan Juru Bicara Satgas Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

Menurut Ivan, PPKM Darurat dinilai mempu menekan mobilitas masyarakat terutama di perkotaan.

Saat ini masih banyak penambahan Covid-19 dari klaster keluarga, terutama karena masih abainya warga terhadap prokes di perkampungan.

Informasi hoaks mengenai tidak percaya Covid-19 masih ditemukan di beberapa wilayah perkampungan.

"Kami minta masyarakat jangan langsung termakan isu hoaks, mari taat prokes, terutama di perkampungan. Kita kemarin sepekan sempat kuning, hasil evaluasi terbaru minggu ini merah lagi. Intinya sama, kita PPKM level 4, dan akan menjalankan sesuai instruksi Pak Presiden dan Pak Menko Luhut," kata Ivan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan memperpanjang masa PPKM sampai 25 Juli 2021.

Adapun, pada tanggal 26 Juli, tiap daerah akan mulai melakukan pelonggaran sesuai kondisi atau tingkat penyebaran Covid-10.

Saat ini, PPKM diatur sesuai kondisi penyebaran.

Tiap daerah menentukan level kewaspadaan terhadap Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com