Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penambang Hutan Lindung di Bangka Belitung

Kompas.com - 21/07/2021, 17:08 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Seorang warga berinisial DS (27) diduga menambang timah di kawasan hutan lindung Sungai Kebiang, Desa Air Gantang, Parittiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

DS kemudian ditangkap oleh polisi.

Saat operasi penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, mesin dompeng, pasir timah dan selang air.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Saat diperiksa tak ada izin penambangan di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Daftar Lokasi Fasilitas Isolasi Mandiri dan Persyaratannya di Bangka Belitung

Maladi menuturkan, DS kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bangka Barat.

Saat penggerebekan, DS ditemani satu rekannya yang lebih dulu kabur ke dalam hutan.

"Koordinat lokasi penambangan sudah dicek bersama petugas KPHP Jebus Bembang dan benar ada di hutan lindung," ujar Maladi.

Baca juga: Punya Batuan Granit, Pengasingan Bung Karno, hingga Anggrek, Bangka Barat Disiapkan Jadi Geopark

Satu orang yang kabur kini sedang dalam pengejaran petugas.

Pelaku yang diketahui sebagai operator alat berat tersebut diminta untuk menyerahkan diri.

"Kami terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari penampung timah itu. Bagi masyarakat agar tidak menambang di lokasi hutan lindung, ancamannya pidana," kata Maladi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Regional
5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat 'Delay' 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com