Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Papua Akan Bangun 5 Kantor Pemerintahan, Gubernur Lukas Enembe: Harus Ada Perubahan

Kompas.com - 19/07/2021, 19:51 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, pihaknya mencanangkan pembangunan lima kantor pemerintahan provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Lukas menjelaskan, pembangunan kantor tersebut bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan dan kelembagaan. Menurutnya, kantor pemerintahan daerah harus sesuai dengan perkembangan zaman.

"Kami tunjukan bahwa manusia Papua telah berubah, itulah sebabnya saya dari awal selalu bilang Papua bangkit," katanya di Jayapura, Senin (19/7/2021).

Lukas menjelaskan, kantor-kantor yang akan dibangun tersebut selain karena rusak juga perlu diperbarui sesuai dengan era digitalisasi yang saat ini tengah berlangsung.

"Harus ada perubahan di Tanah Papua, kita harus membangun kantor pemerintah yang memenuhi syarat dan dibanggakan masyarakat Papua," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Revisi UU Otsus Papua Disahkan, Ini Tanggapan Gubernur Lukas Enembe

Lukas mengapresiasi pemerintah pusat karena telah banyak membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk menyejahterakan rakyatnya.

Adapun, kelima kantor tersebut, yakni Kantor MRP, KPU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Papua, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Papua Giriuds One Yoman menyebutkan, pembangunan lima kantor tersebut akan memakan waktu selama 15 bulan.

"Secara administrasi sudah siap, jadi dokumen kami sudah menuju ke bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan siap diproses. Nanti akan di-tender siapa yang akan bangun, kisaran anggarannya Rp 400 miliar," terangnya.

Giriuds menambahkan, beberapa kantor yang gedungnya akan dibangun dan masih digunakan, untuk sementara instansinya akan berpindah kantor hingga gedungnya selesai dibangun.

Baca juga: Anggota Pansus Klaim UU Otsus Papua Baru Bakal Angkat Harkat Martabat Orang Asli Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com