Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Aries Baroto mengatakan, telah mengeluarkan 200 tabung oksigen yang dikirim dari Singapura untuk Pemkot Solo.
"Pengeluaran hibah tabung oksigen ini sudah tercantum di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2021 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Penanganan Covid-19," kata Aries.
Aries menambahkan berdasarkan peraturan itu, tabung oksigen masuk dalam kategori barang pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
"Kami sudah melakukan langkah yang proaktif dengan berkoordinasi pihak terkait antara lain, Gapura, Angkasa Pura Logistic, serta dari Dinkes Pemkot Solo," terang dia.
Baca juga: Bantuan Tabung Oksigen dari Singapura Masih Tertahan karena Birokrasi, Sekda Solo: Sayang Sebenarnya
Sebelumnya diberitakan, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajat Hermawan mengatakan, tabung oksigen untuk Solo dari Singapura dibawa pesawat charter Cargo PT My Indo Ailines dengan nomor penerbangan B-737-300/400F.
Adapun total tabung oksigen yang dibawa pesawat charter dari Singapura tersebut seberat 14.175 kilogram atau 200 tabung oksigen.
"Saat ini tabung oksigen masih berada di terminal logistik dan masih menunggu pengambilan dari Dinas Kesehatan Solo," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.