Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Tabung Oksigen dari Singapura Masih Tertahan karena Birokrasi, Sekda Solo: Sayang Sebenarnya

Kompas.com - 18/07/2021, 22:25 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Solo menyayangkan aturan birokrasi pusat yang terkesan berbelit.

Pasalnya, meski saat ini Pemkot Solo sudah mendapatkan bantuan hibah 200 tabung oksigen dari Singapura, tapi barang tersebut hingga sekarang belum bisa digunakan karena terganjal persoalan birokrasi.

"Itu sayang sebenarnya. Sekarang baru butuh tapi tapi aturan seperti itu. Bantuan (oksigen) itu dari Singapura untuk Solo alamat kepada Dinas Kesehatan Kota," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani saat menggelar konferensi pers virtual, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: 200 Tabung Oksigen Hibah dari Singapura untuk Solo Tertahan Bea Cukai

Bantuan ratusan tabung oksigen dari Singapura untuk pasien Covid-19 itu diketahui sudah tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo pada Sabtu (17/7/2021).

Hanya saja, barang tersebut saat ini masih tertahan di Bea Cukai.

Sebab, sesuai ketentuan regulasi, bantuan dari negara tetangga itu harus diterima oleh pemerintah pusat dahulu baru diserahkan ke pemerintah daerah yang dituju.

"Itu masih tertahan di Pabean. Karena itu kan aturannya harus mengikuti ketentuan dari pusat. Kalau dari luar negeri itu harus melalui dari pusat dulu dan yang menerima pemerintah pusat dulu baru diserahkan ke pemerintah kota," jelasnya.

"Jadi belum bisa melepaskan itu sebelum ada izin dari instansi atau Kementerian yang berwenang dalam hal ini Kementerian Kesehatan," tambahnya.

Baca juga: Protes PPKM Darurat, Kafe Ini Naikkan Harga 3 Kali Lipat Bagi Aparat dan Pejabat

Dari informasi yang didapat, bantuan oksigen dari Singapura itu seberat 14.175 kilogram dengan jumlah 200 tabung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com