Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi BNPB Turun, Bea Cukai Serahkan 200 Tabung Oksigen Hibah dari Singapura untuk Solo

Kompas.com - 19/07/2021, 10:33 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bea Cukai Surakarta telah menyerahkan 200 tabung oksigen hibah dari Singapura untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada Senin (19/7/2021).

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso mengatakan, penyerahan tabung oksigen hibah dari Singapura untuk Pemkot Solo dilakukan setelah pihaknya menerima rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebab, sesuai prosedur barang yang dikirim dari luar negeri harus melalui pemeriksaan Bea Cukai.

Baca juga: 200 Tabung Oksigen Hibah dari Singapura untuk Solo Tertahan Bea Cukai

Sehingga apabila barang tersebut tidak ada rekomendasi dari pihak terkait akan terkena larangan dan pembatasan (lartas).

"Kami (Bea Cukai Surakarta) baru tahu ada pesawat datang hari Sabtu (17/7/2021). Begitu kami tahu pesawat datang dan pesawat ini tidak biasa membawa tabung oksigen. Kami langsung proaktif. Kami koordinasi dengan pihak terkait untuk prosesnya biar cepat," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Budi mengatakan, peran aktif Bea Cukai dengan memberitahukan kepada semua pihak karena barang itu sangat dibutuhkan, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Karena itu, pihaknya juga memberitahukan kedatangan tabung oksigen dari Singapura tersebut kepada Dinas Kesehatan Solo selaku penerima bantuan.

"Kami memang proaktif karena barang ini dibutuhkan. Kami berharap prosesnya cepat. Supaya cepat kami proaktif memberitahu ke semua pihak terkait agar prosesnya dijalankan," kata dia.

"Kami mencoba menginformasikan ke Dinkes selaku penerima barang. Jadi proses itu sudah coba kami lakukan. Setelah Dinkes selaku penerima barang tahu baru ada proses ke BNPB. Karena untuk pemasukannya kan memang ada rekomendasi dari BNPB untuk ketentuan larangan pembatasan itu dikecualikan. Kalau tidak ketentuannya kena lartas. Tapi ada rekomendasi BNPB baru dikecualikan," sambung dia.

Baca juga: Kota Pontianak Masih di Zona Merah Covid-19, Gubernur Kalbar Minta Maaf

Budi mengaku pihaknya hari ini telah menerima surat rekomendasi dari BNPB sehingga tabung oksigen hibah dari Singapura tersebut dapat diserahkan ke Pemkot Solo.

"Tadi pagi saya dapat informasi rekomendasi itu sudah keluar dari BNPB. Jadi hari ini nanti kami sudah janjian dengan Dinkes agar prosesnya bisa keluar hari ini. Karena sudah clear semua," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menerima hibah berupa bantuan 200 tabung oksigen dari Singapura.

Namun, bantuan oksigen itu belum bisa dimanfaatkan karena masih tertahan di Bea Cukai.

"Itu masih tertahan di Pabean. Karena itu kan aturannya harus mengikuti ketentuan dari pusat. Kalau dari luar negeri itu harus melalui dari pusat dulu dan yang menerima pemerintah pusat dulu baru diserahkan ke pemerintah kota," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani saat menggelar konferensi pers virtual, Minggu (18/7/2021).

Bantuan oksigen yang diterima Solo itu merupakan hibah dari Singapura seberat 14.175 kilogram atau 200 tabung oksigen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com