Pemuda itu ditangkap di tempat kos di Yogjakarta, saat akan bersiap melarikan diri.
Uang Rp 45 juta itu sudah digunakan R untuk belanja dan membayar utang.
R kini didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang dipenjara selama tiga hari sejak Kamis (15/7/2021) siang di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, akan bebas pada Minggu (18/7/2021).
Ayah kandung Asep, Agus Rahman mengatakan sudah mendapat kabar bahwa anaknya akan bebas dari lapas pada Minggu besok. Sambungnya, dari pihak keluarga tidak akan ada penyambutan khusus.
"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa anak saya akan bebas dari lapas besok (Minggu) tanggal 18. Jadi hitungan kurungan harinya per 24 jam. Saya dan keluarga biasa saja, tak akan ada acara penyambutan khusus," ujar Agus Rahman (56), ayah kandung Asep, kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (17/7/2021).
Agus mengaku bahagia anaknya sudah menjalani hukumannya.
"Kami tentunya bahagia karena hukuman yang dijalani anak saya sudah tuntas," ujarnya.
Kata Agus, setelah anaknya bebas, ia akan mendukung usaha anaknya tersebut.
Apalagi, lanjutnya, kedai kopi bernama "Look Up" yang dirintis anaknya itu sudah dikenal oleh para pencita kopi di wilayah Tasikmalaya.
Izet (42), preman yang videonya viralnya setelah memalak seorang sopir truk di Padang, Sumatera Barat, kini jadi idola baru di penjara setelah membuat seluruh tahana tertawa.
Hal itu diketahui dari video yang beredar di media sosial.
Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat Izet memberikan lelucon kepada tahanan lainnya.
Video tersebut viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @info.nagarisumbar, Sabtu (17/7/2021).
"Lai tau ang jo den? Iko yang Izet tu (Kenal kamu sama saya? Ini yang Izet itu)," kata Izet bercanda dalam video tersebut.
"Hobi den mabuak jo bacakak. Kini sumbayang jo mangaji (Hobi saya mabuk-mabukan dan berkelahi. Kini sembahyang dan mengaji)," lanjut Izet dibarengi dengan tawa tahanan lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Izet menjadi "idola" di sel tahanan karena telah menjadi viral di jagat maya.