Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Dokter Gadungan Tipu Warga | Pemilik Kedai Kopi Bebas

Kompas.com - 18/07/2021, 06:23 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Pemuda itu ditangkap di tempat kos di Yogjakarta, saat akan bersiap melarikan diri.

Uang Rp 45 juta itu sudah digunakan R untuk belanja dan membayar utang.

R kini didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Dokter Palsu Santai Ajak Korbannya Berkeliling RS, Tak Ketahuan Petugas Medis dan Pegawai karena Bermasker

 

2. Pemilik kedai kopi bebas

Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang dipenjara selama tiga hari sejak Kamis (15/7/2021) siang di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, akan bebas pada Minggu (18/7/2021).

Ayah kandung Asep, Agus Rahman mengatakan sudah mendapat kabar bahwa anaknya akan bebas dari lapas pada Minggu besok. Sambungnya, dari pihak keluarga tidak akan ada penyambutan khusus.

"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa anak saya akan bebas dari lapas besok (Minggu) tanggal 18. Jadi hitungan kurungan harinya per 24 jam. Saya dan keluarga biasa saja, tak akan ada acara penyambutan khusus," ujar Agus Rahman (56), ayah kandung Asep, kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (17/7/2021).

Agus mengaku bahagia anaknya sudah menjalani hukumannya.

"Kami tentunya bahagia karena hukuman yang dijalani anak saya sudah tuntas," ujarnya.

Kata Agus, setelah anaknya bebas, ia akan mendukung usaha anaknya tersebut.

Apalagi, lanjutnya, kedai kopi bernama "Look Up" yang dirintis anaknya itu sudah dikenal oleh para pencita kopi di wilayah Tasikmalaya.

Baca juga: Besok, Pemilik Kedai Kopi yang Pilih Dipenjara 3 Hari Akan Bebas, Keluarga Yakin Jadi Pengusaha Sukses

 

3. Izet preman yang dulu ditakuti kini jadi idola baru di penjara

 Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Izet (42) preman pemalak sopir truk yang viral di Padang, Sumatera Barat, dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Sumbar.Tangkapan layar Instagram @info_nagarisumbar Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Izet (42) preman pemalak sopir truk yang viral di Padang, Sumatera Barat, dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Sumbar.

Izet (42), preman yang videonya viralnya setelah memalak seorang sopir truk di Padang, Sumatera Barat, kini jadi idola baru di penjara setelah membuat seluruh tahana tertawa.

Hal itu diketahui dari video yang beredar di media sosial.

Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat Izet memberikan lelucon kepada tahanan lainnya.

Video tersebut viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @info.nagarisumbar, Sabtu (17/7/2021).

"Lai tau ang jo den? Iko yang Izet tu (Kenal kamu sama saya? Ini yang Izet itu)," kata Izet bercanda dalam video tersebut.

"Hobi den mabuak jo bacakak. Kini sumbayang jo mangaji (Hobi saya mabuk-mabukan dan berkelahi. Kini sembahyang dan mengaji)," lanjut Izet dibarengi dengan tawa tahanan lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Izet menjadi "idola" di sel tahanan karena telah menjadi viral di jagat maya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com