Apalagi, lanjutnya, kedai kopi bernama "Look Up" yang dirintis anaknya itu sudah dikenal oleh para pencinta kopi di wilayah Tasikmalaya.
Hal itu membuat keluarganya yakin Asep akan menjadi seorang pengusaha kopi sukses.
"Kita doakan saja dan kami keluarga besar selalu mendukung," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemilik kedai kopi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, bernama Asep Lutfi Suparman (23), warga Kecamatan Cihideung, divonis bersalah setelah terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa, (13/7/2021).
Kedai milik Asep terjaring razia petugas karena kedapatan melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat.
Dalam persidangan virtual yang digelar Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin hakim Abdul Gofur, Asep divonis hukuman denda Rp 5 juta subsider penjara 3 hari.
Baca juga: Kaget, Saya Kira Ditahannya di Polsek atau Polres, Ternyata di Lapas, tapi...