Setelah menerima putusan itu, Asep lebih memilih untuk dipenjara selama 3 hari daripada harus membayar denda Rp 5 juta.
Bukan tanpa alasan Asep memilih kurungan penjara. Sebab, ia mengaku tak memiliki uang untuk membayar denda tersebut.
Kemudian pada Kamis, (15/7/2021), Asep menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Tasikmalaya bersama dengan ratusan napi lainnya.
Awalnya, Asep mengira akan ditahan di Polsek atau Polres. Meskipun harus menjalani hukuman di Lapas, Asep mengaku siap.
"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," kata Asep kepada wartawan saat hendak memasuki gerbang besi Lapas, Kamis siang.
(Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.